Universitas Gunadarma

Rabu, 12 Januari 2011

Harapan Untuk Koperasi Ke Depan

Ekonomi Koperasi
Harapan untuk koperasi Indonesia ke depan
Koperasi yang pada umumnya mempunyai misi untuk mensejahterakan masyarakat dengan asas kekeluargaan harus mempunyai inovasi yang mengikuti arus globalisasi namun tidak harus liberal seperti yang terjadi pada badan-badan pemerintah atau swasta dewasa ini.
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan kemajuan ekonomi di Indonesia, koperasi mulai bergerak condong ke arus BPR atau pada khususnya koperasi simpan pinjam. Hal ini banyak di lakukan karena banyak orang menganggap koperasi simpan pinjam bisa menghasilkan keuntungan besar tanpa banyak pergerakan yang menghasilkan resiko besar. Namun, harus disadari, usaha seperti tersebut masih ragu ke halal atau keharamannya karena dalam proses pembayaran kreditnya masih ada bunga yang sampai saat ini masih dilakukan dan dinikmati orang banyak.
Dalam islam, bunga di haramkan dan menurut Al-qur’an, barang siapa yang menjalankan proses riba, yang memakan, yang mendukung atau yang menyetor uang riba, maka Allah sangat membencinya. Banyak hal yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengurangi sampai menghilangkan proses riba di Indonesia. Salah satunya dengan adamya bank syariah yang memegang prinsip islam dalam operasionalnya. Namun dewasa ini belum banyak bahkan belum ada koperasi yang berbasis syariah.
Bicara mengenai syariah, kita bukan seharusnya membebani kepada pemerintah seluruhnya. Coba kita mulai dari diri kita sendiri, lingkungan hingga perilaku. Untuk menjalankan itu semua harus di mulai dari bawah atau hal0hal kecil yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari. Contohnya pada siklus produksi cabai merah, dari penanaman, pemanenan hingga pendistribusian sampai ke konsumen. Belakangan ini harga cabai meroket seperti Negara yang tak punya pemerintahan. Bayangkan harga daging bisa di kalahkan oleh cabai. Pemerintah berkata, semua akibat bencana alam. Namun warga berkata berlawanan. Mereka berkata itu ulah cukong atau tengkulak yang dengan seenaknya memberi harga yang mencekik petani, warga dan pemerintah.
Ya, memang ada benarnya juga kata warga. Namun coba kita introspeksi dari semua aspek. Seharusnya pemerintah membentuk koperasi unit desa seperti cerita-cerita yang ada di buku anak-anak SD. Mungkin sederhana, namun bisa saja menjadi pendapat dan langkah yang bagus untuk mensejahterakan masyarakat petani dan masyarakat luas. Koperasi unit desa bisa meminimalisir kegiatan cukong. Koperasi unit desa yang di naungi oleh pemerintah yang otomatis diatur dalam pengeluaran dan penerimaan daerah serta tugas daerah yang harus dilaksanankan dengan sempurna untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian para petani akan menjual hasil panen pada koperasi dengan harga standar pemerintah yang sebelumnya disesuaikan pada kondisi siklus pertanian termasuk pemanenan. Hal tersebut akan menambah penerimaan serta dapat dijadikan persediaan daerah. Alangkah majunya sebuah daerah yang bisa swasembada mandiri yang berperan memajukan Negara dan mensejahterakan masyarakat banyak. Sungguh suatu pekerjaan yang mulia.
Dengan adanya koperasi unit desa, juga dapat dijadikan indicator kemajuan serta sinyal yang nantinya digunakan apabila ada masalah seperti masalah naiknya harga cabai kemarin. Pemda tinggal mencari dimana bagian yang bermasalah tanpa berandai-andai karena semua itu sudah bagian skedul pemda yang sudah pasti ada pencatatannya. Pemda hanya mencari yang janggal dan bisa langsung diatasi tanpa berlarut larut.
Namun, bayangan diatas hanya teori sederhana. Semua bisa dilaksanakan asal semua ditanggapi dan dijalankan dengan serius. Penulis berharap koperasi tidak hanya terpusat pada simpan pinjam. Badan usaha yang sudah ada bisa digunakan untuk memberantas kemiskinan. Tanpa anggaran yang besar, asal serius semua bisa maksimal. Diharapkan dengan adanya inovasi dari koperasi bisa mencegah datangnya permasalahan seperti masalah cabai kemarin.
ohon maaf apabila penulis belum bisa memberikan wacana yang enak dibaca. Penulis pun masih belajar mengungkapkan pendapat. Mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila banyak kata yang menyinggung yang bersangkutan. Semua hanya kata-kata sederhana yang belum bisa dibandingkan dengan wacana orang kebanyakan. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar